Kemenag Kukar Gelar Rukyatul Hilal, Pengaruh Cuaca Halangi Pengamatan
(Pemantauan Hilal di Kabupaten Kukar/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Memastikan bulan suci ramadan kantor Kementerian Agama
(Kemenag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rukyatul Hilal.
Pemantauan dilakukan di Gedung PC NU Kukar pada Jumat (28/2/2025) sore.
Pemantauan ini dipimpin
langsung oleh Kepala Kemenag Kukar, H. Nasrun didampingi oleh Perwakilan
Muhammadiya, DMI Kukar, MUI Kukar dan Pengadilan Agama Kukar.
"Sore ini, kita
bersama-sama melaksanakan kegiatan rutin dalam menyambut 1 Ramadan. Rukyatul
hilal sudah menjadi tradisi setiap pergantian bulan untuk menentukan awal bulan
baru.” Ujar Nasrun kepada awak media Jumat (28/02/2025) disela-sela pemantauan
hilal
Ia menyebutkan pemantauan
ini sendiri menjadi bagian rangkaian guna memastikan pergantian bulan dalam
kalender Hijriyah, dengan menggunakan dua metode yang digunakan, yaitu rukyatul
hilal dan hisab.
“Keduanya sama-sama
dibolehkan dan dapat digunakan. Untuk memastikan pergantian bulan dalam
kalender Hijriyah menggunakan metode pengamatan langsung (rukyat) serta
perhitungan astronomi (hisab).” Jelasnya
Berdasarkan data yang dihimpun
dari Kemenag RI, Nasrun menyebutkam posisi hilal berada pada ketinggian 3° 52'
59" dengan elongasi 5° 37' 79". Sehingga secara teori, posisi
tersebut memungkinkan hilal untuk terlihat, sesuai dengan kriteria yang
ditetapkan.
"Melalui metode
Rukyatul Hilal, ketika posisi bulan berada di atas 3 derajat maka bisa
dipastikan besok memasuki bulan baru, yakni awal bulan Ramadhan," tambah
Nasrun.
Dari pantaun
Poskotakaltimnews di lokasi langsung pada pukul 18.27 dalam pemantauan yang
dilakukan Kemenag Kukar hilal tidak berhasil terlihat karena kondisi alam yang
kurang mendukung.
“Kami telah melakukan
pemantauan, akan tetapi tidak menemukan hasil karena faktor alam. Oleh karena
itu, kami menunggu keputusan dari Kementerian Agama RI.” Terang Nasrun
Sehingga dalam hal ini
Kemenag Kukar juga menegaskan bahwa pihaknya menghargai adanya kemungkinan
perbedaan dalam penentuan awal Ramadan antara ormas Islam dan pemerintah.
“Penentuan resmi 1 Ramadan
akan tetap merujuk pada sidang isbat yang digelar Kemenag RI. Kita tunggu
sidang isbatnya.”tutupnya (tan)